CINTA BAHASA INDONESIA
Mengapa Bahasa
Indonesia Tidak Mungkin Menjadi Bahasa Internasional?
Bahasa adalah sebuah sistem
simbol lisan yang arbitrer yang dipakai oleh anggota suatu masyarakat bahasa
untuk berkomunikasi dan berinteraksi antar sesamanya (Chaer,
2004:1). Begitu banyak bahasa yang ada di dunia ini, salah satunya bahasa
negara tercinta, yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa yang berfungsi sebagai alat
penghubung, alat pemersatu, dan sebagainya. Bahasa Indonesia memiliki proses
yang panjang dalam pembentukannya hingga diresmikan pada 28 Oktober 1928 dalam
Naskah Sumpah Pemuda.
Bahasa Indonesia saat ini
menjadi pertimbangan dunia. Indonesia juga mulai merangkak naik sebagai negara
yang berperan pada dinamika internasional. Wajar bila kemudian muncul wacana
bahwa bahasa Indonesia layak untuk menjadi bahasa internasional.
Kepala Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa Kemendikbud mengatakan, tujuan pemerintahan menjadikan bahasa
Indonesia sebagai bahasa internasional didukung banyak fakta bahwa banyak
bangsa lain yang berminat mempelajari Bahasa Indonesia. “Sampai saat ini ada
174 pusat pembelajaran bahasa Indonesia yang tersebar di 45 negara. Paling
banyak ada di Jepang, yaitu 38 tempat belajar. Di Australia ada 36. Ini
membuktikan minat bangsa lain terhadap bahasa Indonesia tinggi,” ujar Mahsun
Rabu (21/10/2015).
Dengan adanya fakta tersebut,
tentunya kita bisa berbangga diri karena bahasa Indonesia banyak diminati,
dipelajari oleh bangsa lain, serta menjadi salah satu bahasa yang populer dari
sekian banyaknya bahasa yang ada di dunia. “Bisakah bahasa Indonesia menjadi
bahasa internasional?”, opini tersebut pasti ada dibenak kita. Keinginan
pemimpin terdahulu maupun pemimpin sekarang, serta rakyat Indonesia. Tetapi,
apakah bahasa Indonesia layak dan mungkin menjadi bahasa Internasional?
Disamping keinginan untuk
mewujudkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional, tentunya ada
banyak tantangan yang harus dihadapi. Menurut Prof. Berthold Damhauser, Dosen
Bahasa dan Sastra Indonesia Bonn University Jerman. Beliau menjelaskan bahwa
ada beberapa syarat yang diperlukan untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Internasional.
1.
Bahasa tersebut (Bahasa Indonesia) harus
digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional.
2.
Bahasa harus berperan besar dalam
penyebaran ilmu pengetahuan.
3.
Adanya sistem kesederhanaan dalam bunyi
bahasa dan gramatikalnya, sehingga penutur bahasa asing mudah mempelajarinya.
4.
Pemilik bahasa harus memiliki rasa
percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.
Dari beberapa syarat diatas, memang bahasa Indonesia
sudah memiliki kualifikasi tersebut.
Namun belum seratus persen hingga dapat menjadikan bahasa indonesia
untuk menjadi bahasa internasional. Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan,
salah satunya dengan meningkatkan prospek kinerja Indonesia dimata dunia.
Indonesia aktif menjadi anggota PBB dalam berbagai forum internasioanl. Salah
satunya APEC. Indonesia juga memiliki pengaruh yang besar pada forum KTT ASEAN
dan anggota G-20. Dalam forum lain, Indonesia juga disebutkan menjadi lima
besar negara tujuan investasi terbaik di dunia. Peran negara Indonesia tersebut
sudah dapat diapresiasi serta menjadi salah satu faktor yang dapat “menolong” perjalanan Indonesia di
dunia internasional. Tetapi, masih ada faktor bahasan terakhir. Yaitu apakah
syarat “Pemilik bahasa harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap
bahasanya sendiri” sudah terpenuhi?
Kita sering kali menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa pengantar di kehidupan sehari-hari. Dirumah, kampus, forum
resmi, maupun kegiatan lainnya. Tetapi, banyak orang yang masih malu
menggunakan bahasa Indonesia. Faktanya, anak muda zaman sekarang berlomba-lomba
mempelajari bahasa asing, memberikan banyak imbuhan dan terkesan aneh terhadap
kata-kata yang bahkan tidak termasuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, serta
lebih sering berbicara menggunakan bahasa asing. Di era globalisasi saat ini,
mau tidak mau menuntut kita untuk mempelajari serta menggunakan bahasa Inggris
dimanapun dan kapanpun. Tentu saja hal tersebut tidak bisa kita hindari.
Tidak ada salahnya
untuk mempelajari bahasa asing, tetapi mengapa bahasa negara sendiri kurang
diminati? Bahkan tak jarang ditemukan orang-orang yang tidak menyukai mata
pelajaran bahasa Indonesia di jenjang pendidikan. Entah faktor apa yang
melatarbelakanginya, tetap saja kita sebagai pemilik bahasa berperan menjaga
serta menggunakan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita dapat mendukung
gerakan pemerintah untuk menjadikan bahasa nasional kita menjadi bahasa
internasional.
Kesimpulan:
Bahasa
Indonesia mungkin saja dan mungkin bisa menjadi bahasa internasional. Dengan
melihat syarat apa saja yang diperlukan untuk menjadikan bahasa Indonesia
menjadi bahasa Internasional. Bahasa Indonesia harus berperan dalam diplomasi,
penyebaran ilmu pengetahuan, memiliki gramatikal yang memudahkan bangsa asing
untuk mempelajarinya, serta kepercayaan diri kita sebagai bangsa Indonesia yang
memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Peran negara Indonesia dalam
kencah Internasional juga dapat meningkatkan nilai Indonesia. Bahasa Indonesia telah banyak diminati oleh
bangsa lain. Kita sebagai “pemilik bahasa” dapat memperkenalkan bahasa kita dengan
tujuan untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional walaupun
prosesnya perlahan-lahan. Jikapun bahasa Indonesia tidak mungkin dapat menjadi
bahasa Internasional, setidaknya kita sebagai bangsa Indonesia sudah dapat
berperan dalam kencah dunia serta memperkenalkan bahasa Indonesia sebagai
Identitas Nasional. Disamping era globalisasi yang terus menuntut kita untuk
mempelajari dan menggunakan bahasa asing, kita harus tetap menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar sebagai wujud kecintaan kita terhadap bahasa
Indonesia.
Daftar Pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar