Minggu, 05 Maret 2017

CINTA BAHASA INDONESIA



 CINTA BAHASA INDONESIA

Mengapa Bahasa Indonesia Tidak Mungkin Menjadi Bahasa Internasional?
                 Bahasa adalah sebuah sistem simbol lisan yang arbitrer yang dipakai oleh anggota suatu masyarakat bahasa untuk berkomunikasi dan berinteraksi antar sesamanya (Chaer, 2004:1). Begitu banyak bahasa yang ada di dunia ini, salah satunya bahasa negara tercinta, yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa yang berfungsi sebagai alat penghubung, alat pemersatu, dan sebagainya. Bahasa Indonesia memiliki proses yang panjang dalam pembentukannya hingga diresmikan pada 28 Oktober 1928 dalam Naskah Sumpah Pemuda.
                 Bahasa Indonesia saat ini menjadi pertimbangan dunia. Indonesia juga mulai merangkak naik sebagai negara yang berperan pada dinamika internasional. Wajar bila kemudian muncul wacana bahwa bahasa Indonesia layak untuk menjadi bahasa internasional.
                 Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud mengatakan, tujuan pemerintahan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional didukung banyak fakta bahwa banyak bangsa lain yang berminat mempelajari Bahasa Indonesia. “Sampai saat ini ada 174 pusat pembelajaran bahasa Indonesia yang tersebar di 45 negara. Paling banyak ada di Jepang, yaitu 38 tempat belajar. Di Australia ada 36. Ini membuktikan minat bangsa lain terhadap bahasa Indonesia tinggi,” ujar Mahsun Rabu (21/10/2015).
                 Dengan adanya fakta tersebut, tentunya kita bisa berbangga diri karena bahasa Indonesia banyak diminati, dipelajari oleh bangsa lain, serta menjadi salah satu bahasa yang populer dari sekian banyaknya bahasa yang ada di dunia. “Bisakah bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional?”, opini tersebut pasti ada dibenak kita. Keinginan pemimpin terdahulu maupun pemimpin sekarang, serta rakyat Indonesia. Tetapi, apakah bahasa Indonesia layak dan mungkin menjadi bahasa Internasional?
                 Disamping keinginan untuk mewujudkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional, tentunya ada banyak tantangan yang harus dihadapi. Menurut Prof. Berthold Damhauser, Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Bonn University Jerman. Beliau menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang diperlukan untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional.
1.    Bahasa tersebut (Bahasa Indonesia) harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional.
2.    Bahasa harus berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan.
3.    Adanya sistem kesederhanaan dalam bunyi bahasa dan gramatikalnya, sehingga penutur bahasa asing mudah mempelajarinya.
4.    Pemilik bahasa harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.
                 Dari beberapa syarat diatas, memang bahasa Indonesia sudah memiliki kualifikasi tersebut.  Namun belum seratus persen hingga dapat menjadikan bahasa indonesia untuk menjadi bahasa internasional. Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, salah satunya dengan meningkatkan prospek kinerja Indonesia dimata dunia. Indonesia aktif menjadi anggota PBB dalam berbagai forum internasioanl. Salah satunya APEC. Indonesia juga memiliki pengaruh yang besar pada forum KTT ASEAN dan anggota G-20. Dalam forum lain, Indonesia juga disebutkan menjadi lima besar negara tujuan investasi terbaik di dunia. Peran negara Indonesia tersebut sudah dapat diapresiasi serta menjadi salah satu faktor  yang dapat “menolong” perjalanan Indonesia di dunia internasional. Tetapi, masih ada faktor bahasan terakhir. Yaitu apakah syarat “Pemilik bahasa harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri” sudah terpenuhi?
                 Kita sering kali menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di kehidupan sehari-hari. Dirumah, kampus, forum resmi, maupun kegiatan lainnya. Tetapi, banyak orang yang masih malu menggunakan bahasa Indonesia. Faktanya, anak muda zaman sekarang berlomba-lomba mempelajari bahasa asing, memberikan banyak imbuhan dan terkesan aneh terhadap kata-kata yang bahkan tidak termasuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, serta lebih sering berbicara menggunakan bahasa asing. Di era globalisasi saat ini, mau tidak mau menuntut kita untuk mempelajari serta menggunakan bahasa Inggris dimanapun dan kapanpun. Tentu saja hal tersebut tidak bisa kita hindari.
Tidak ada salahnya untuk mempelajari bahasa asing, tetapi mengapa bahasa negara sendiri kurang diminati? Bahkan tak jarang ditemukan orang-orang yang tidak menyukai mata pelajaran bahasa Indonesia di jenjang pendidikan. Entah faktor apa yang melatarbelakanginya, tetap saja kita sebagai pemilik bahasa berperan menjaga serta menggunakan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita dapat mendukung gerakan pemerintah untuk menjadikan bahasa nasional kita menjadi bahasa internasional.

Kesimpulan:
                 Bahasa Indonesia mungkin saja dan mungkin bisa menjadi bahasa internasional. Dengan melihat syarat apa saja yang diperlukan untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Bahasa Indonesia harus berperan dalam diplomasi, penyebaran ilmu pengetahuan, memiliki gramatikal yang memudahkan bangsa asing untuk mempelajarinya, serta kepercayaan diri kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Peran negara Indonesia dalam kencah Internasional juga dapat meningkatkan nilai Indonesia.  Bahasa Indonesia telah banyak diminati oleh bangsa lain. Kita sebagai “pemilik bahasa” dapat memperkenalkan bahasa kita dengan tujuan untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional walaupun prosesnya perlahan-lahan. Jikapun bahasa Indonesia tidak mungkin dapat menjadi bahasa Internasional, setidaknya kita sebagai bangsa Indonesia sudah dapat berperan dalam kencah dunia serta memperkenalkan bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional. Disamping era globalisasi yang terus menuntut kita untuk mempelajari dan menggunakan bahasa asing, kita harus tetap menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sebagai wujud kecintaan kita terhadap bahasa Indonesia.

Daftar Pustaka:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar